Berita  

Pemeriksaan KPK Terhadap Plt Bupati Pati Terkait Penggajian Perangkat Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi terkait rancangan penggajian untuk perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik mendalami rencana pengeluaran dana desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa yang akan dibuka pada tahun 2026. Selain itu, sembilan saksi lainnya juga diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW), termasuk para camat, ibu rumah tangga, kepala desa, dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, RYS.

Operasi tangkap tangan (OTT) tahun 2026 dilakukan di Kabupaten Pati dan mengakibatkan penangkapan Bupati Sudewo. Empat tersangka dinyatakan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa, termasuk Bupati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN). Selain itu, Sudewo juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

KPK terus mendalami kasus ini dengan membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyelidikan juga melibatkan saksi-saksi kunci untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kemungkinan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Pati. Tindak pidana korupsi harus diperangi demi keadilan dan penegakan hukum yang berlaku.

Source link