Berita  

Taj Yasin Serahkan Surat Tugas Plt Bupati Pati ke Risma Ardhi

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyerahkan surat tugas Pelaksana Tugas Bupati Pati kepada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Taj Yasin menjelaskan bahwa penunjukan Plt Bupati Pati tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 66 ayat (1) huruf C yang mengatur bahwa wakil kepala daerah akan mendapatkan tugas tersebut ketika kepala daerah berhalangan.

Rapat Forkopimda bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar meskipun Bupati dalam masa penugasan. Seluruh camat diundang untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan. Berdasarkan laporan Plt Bupati dan Kapolresta Pati, jumlah kecamatan yang terdampak banjir telah berkurang dari 12 menjadi enam kecamatan. Evaluasi terkait masa penugasan Plt Bupati Pati akan dilakukan setelah satu tahun berjalan, namun dapat dievaluasi sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Risma Ardhi Chandra yang menerima mandat sebagai Plt Bupati Pati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mengharapkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Pati. Dia juga mengapresiasi dukungan dari Gubernur Jawa Tengah yang telah menugaskan staf untuk membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Pati. Risma berharap situasi dan kondisi daerah tetap kondusif sehingga pemerintahan berjalan lancar dan Kabupaten Pati dapat kembali menjadi daerah yang maju.

Source link