Pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Lutfi (37), asal Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar telah berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik setelah kejadian di SPBU Desa Sembayat. Identitas pelaku, yang berinisial RR (31) dan berasal dari Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, terungkap setelah korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dengan cepat, Unit Reskrim Polsek Manyar melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama untuk berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Senin (5/1/2026).
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menyatakan bahwa RR diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat ini, pelaku harus menghadapi konsekuensi perbuatannya serta ditahan di Mapolsek Manyar. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan untuk memahami motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
Kejadian tersebut berlangsung di SPBU Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Imam Lutfi, tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal saat sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar. Korban dianiaya oleh pelaku dengan pukulan dan tendangan yang menyebabkan luka memar di wajah dan punggungnya. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut dengan bukti rekaman CCTV ke pihak berwajib. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap alasan di balik perbuatan brutal ini.















