Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AN (7) di area Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala, peristiwa pelecehan itu terjadi pada Kamis (25/5) sore ketika korban sedang bermain dengan dua temannya di depan rumah. Saat itu, seorang pedagang tahu bulat keliling lewat dan mendekati korban untuk melakukan pelecehan sebelum melarikan diri. Korban segera berteriak meminta pertolongan kepada ibunya.
Pada Senin (29/12) petang, pelaku kembali muncul di lokasi kejadian dan diamankan oleh sejumlah warga setempat. Ketika petugas tiba di tempat kejadian, pelaku mengalami luka-luka karena warga berusaha memukulinya. Pelaku, yang sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali, akhirnya ditangkap oleh Polsek Pasar Minggu.
Berita terkait lainnya dapat dibaca di sumber Antara. Upaya perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, seperti yang disampaikan oleh Walikota Jaksel. Diharapkan tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan anak dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
















