Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pelaku perampasan tas dan telepon genggam seorang pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, yang berinisial HN (18), ditangkap saat situasi tawuran antarkelompok pelajar sedang berlangsung. Perampasan tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.10 WIB ketika korban, berinisial RAF, sedang melintas di area tersebut bersama temannya. RAF menolak ajakan untuk terlibat dalam tawuran dan kemudian dihadang sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain. Para pelaku yang menggunakan sepeda motor merampas tas dan ponsel milik korban sebelum melarikan diri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku yang merupakan pemuda putus sekolah dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tangkap Pelaku Perampasan di Bandara Soekarno-Hatta: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…









