Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memecat 27 pegawai pada tahun 2024 dan 33 pegawai pada tahun 2025 karena menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas SDM di Bea dan Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan Pers pada Selasa (30/12). Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk reformasi di lembaga tersebut. Dengan demikian, Bea dan Cukai berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Hak cipta konten ini dimiliki oleh ANTARA tahun 2025.
Pemecatan 27 Pegawai Bea Cukai: Ini yang Perlu Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

Striker anyar Persija Jakarta Alaaeddin Ajaraie merasa bersyukur meskipun gol debutnya dibatalkan oleh wasit saat…

PT Hutama Karya (Persero) telah berperan dalam menyediakan air bersih di tiga lokasi hunian sementara…

Musim hujan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada…

Pendidikan memiliki peran strategis dalam mengatasi masalah kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan…

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Pati Sudewo, yang…







