Pada tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menetapkan 15 program aksi yang akan menjadi fokus utama. Langkah ini merupakan kelanjutan dari 13 program akselerasi yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa 15 program aksi ini merupakan gabungan dari program-program tahun sebelumnya dan merujuk pada visi serta program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program-program ini tersebar di berbagai unit di lingkungan Kemenimipas, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sekretariat Jenderal Kemenimipas, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Salah satu program aksi yang diutamakan adalah penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi. Selain itu, program ini juga mencakup penyederhanaan regulasi terkait visa bisnis, Golden Visa, dan izin tinggal investor untuk mendukung peningkatan investasi. Program lainnya termasuk penyuluhan hukum keimigrasian untuk mencegah tindak pidana, peningkatan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional, autogate di berbagai terminal pemeriksaan imigrasi, hingga upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, program ini juga mencakup solusi untuk mengatasi masalah kapasitas yang berlebihan di lembaga pemasyarakatan, peningkatan program pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan, serta pembangunan dapur sehat untuk mendukung program makan bergizi gratis. Pembangunan rumah ASN Kementerian Imipas dan peningkatan kompetensi SDM juga menjadi bagian dari program aksi tahun 2026. Menteri Agus mengajak semua pihak untuk menyatukan niat dan arah guna mendukung kesuksesan program aksi Kemenimipas di tahun yang akan datang.













