Berita  

Rano: Warga Bebas Menyalakan Kembang Api Tahun Baru

Pada perayaan pergantian tahun di DKI Jakarta, Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api hanya berlaku untuk instansi pemerintah provinsi dan swasta, bukan untuk masyarakat umum. Meskipun pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api, sebagai gantinya akan diselenggarakan atraksi drone sebagai bagian dari rangkaian perayaan. Atraksi drone tersebut diharapkan dapat menambah kebahagiaan masyarakat pada malam pergantian tahun. Ada delapan lokasi penyambutan Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah Jakarta, dengan panggung utama di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran akan hadir di titik utama, sementara titik di wilayah lainnya akan dihadiri oleh wali kota. Selain itu, sejumlah musisi, termasuk band D’Masiv, juga dijadwalkan tampil pada perayaan tersebut. Perlu diingat untuk tidak mengambil konten dari artikel ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link