Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta yang berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer Jakarta II-07. Kasus ini melibatkan tiga tersangka dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Berkas perkara akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Penyidik dari Pomdam Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya. Selain itu, terdapat empat aktor utama yang terlibat dalam kasus ini, yakni C, DH, YJ dan AA, yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Jenazah MIP ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, setelah diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Jakarta.

Proses penyelesaian perkara ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum. Oditur Militer Jakarta II-07 menjamin penyelesaian perkara secara cepat dan adil, dengan mengedepankan azas kepastian hukum. Sementara itu, keluarga korban meminta agar pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana. Proses autopsi dilakukan pada jenazah korban untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link