Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam rangka antisipasi peredaran narkotika menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Razia ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban dan Detasemen Polisi Militer (Denpom). Petugas gabungan memeriksa 74 orang di tempat karaoke Glamor dan M’Oke, termasuk pengunjung, pemandu lagu, dan karyawan, serta melakukan tes urine. Selanjutnya, razia dilanjutkan ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban, di mana 47 orang juga menjalani tes urine. Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi serta keamanan wilayah Tuban menjelang Nataru. Dari hasil tes, semua orang yang dites, baik pengunjung, pemandu lagu, maupun karyawan, dinyatakan negatif terhadap narkotika. Kepala Satresnarkoba Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap kegiatan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayah Tuban.
Razia Karaoke Tuban: Pengunjung dan Pemandu Lagu Dites Urine
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…










