Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kerugian akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa kerugian tersebut meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, kaca rumah warga, dan bangunan yang dirusak massa. Sejumlah warung tenda yang merupakan mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga terbakar dalam insiden tersebut.
Meskipun estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran yang terjadi. Selain itu, Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa belum semua korban melapor karena masih mengalami trauma pasca kericuhan.
Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah membuka peluang untuk membantu pemulihan warga terdampak. Langkah tersebut termasuk revitalisasi area usaha dan memberikan bantuan kepada pedagang dan warga yang kehilangan harta benda. Sebagai upaya preventif, Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan, fokus pada penertiban SOP penarikan, serta memberikan peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan tanpa cara paksa di jalanan.
Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan terkait status dua penagih hutang yang menjadi korban pengeroyokan. Polda Metro Jaya masih mendalami hal ini dan berencana untuk melakukan penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Upaya menertibkan dan menata serta berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan akan menjadi prioritas bersama dalam mengatasi permasalahan ini.
















