Berita  

Prinsip HAM dalam Penanganan Bencana oleh Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah melakukan identifikasi terhadap penanganan korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh dengan memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM diterapkan secara tepat. Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM adalah untuk memastikan pemulihan pascabencana dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Mereka telah turun langsung ke wilayah terdampak seperti Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen untuk mengidentifikasi dampak bencana pada masyarakat serta infrastruktur layanan publik berdasarkan data resmi dari pemerintah.

Komnas HAM juga melakukan identifikasi terhadap kebutuhan korban kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, dan lansia agar mereka mendapatkan layanan hak dasar selama masa tanggap darurat atau proses pemulihan. Selain itu, identifikasi juga dilakukan terhadap dampak yang dialami oleh keluarga masyarakat yang mengalami kerugian berat dan ringan seperti kehilangan rumah, rumah ibadah, serta sekolah. Mereka juga mencatat keluhan masyarakat terkait akses listrik yang masih belum pulih di beberapa wilayah.

Anis juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat yang telah membantu masyarakat terdampak bencana. Komnas HAM juga mengkoordinasikan dengan pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan masalah akses listrik, keterbatasan BBM dan LPG, serta antrean panjang yang terjadi. Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar penanganan korban bencana di Aceh dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan masyarakat terdampak dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Source link