Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penipuan WO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan PT Ayu Puspita Sejahtera. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani seluruh perkara WO tersebut secara komprehensif. Pusat layanan pelaporan juga telah dibuka bagi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Budi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pusat layanan yang disediakan, dan pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti terkait kerugian yang dialami korban.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, dengan perempuan berinisial A dan pria berinisial D sebagai pihak yang terlibat dalam penipuan terhadap puluhan korban. Kedua pelaku tidak saling terkait secara keluarga, namun berperan sebagai pemilik usaha dan pegawai. Status tiga orang lainnya masih sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk transparan dalam penegakan hukum, menerima laporan dari korban, dan memastikan informasi yang tersedia di masyarakat jelas dan terbuka.

Source link