Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah Kerja (SPK) di Dinas Pertanian Cilacap. Keprihatinan ini terungkap selama Peninjauan Kerja (PK) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Majenang pada tanggal 9 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Didi menekankan pentingnya mengatasi keterlambatan SPK agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Dia berharap pemberian SPK bisa dipercepat, bahkan dimulai sejak bulan Mei hingga Juli untuk memastikan kelancaran kegiatan pertanian. Langkah-langkah evaluasi dan percepatan akan dibahas dalam rapat komisi DPRD, termasuk pendanaan yang telah disiapkan oleh Bank Jateng dan BPR BKK. Didi juga mengajak pemangku kepentingan terkait, termasuk penyedia jasa dan konsultan, untuk meningkatkan kualitas infrastruktur agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Selain membahas pembangunan sarana prasarana, Komisi B DPRD Cilacap juga berkomitmen untuk merumuskan solusi nyata guna mencegah keterlambatan SPK yang merugikan di masa depan.
Komisi B DPRD Cilacap Minta Tidak Kembali Terjadinya Keterlambatan SPK di 2026
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan pendidikan antara…

Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan sedang diselidiki…

Direktur CV Renes Abadi, Sunarto, telah mengajukan hak jawab terkait dua pemberitaan mengenai sengketa proyek…

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus…









