Komisi B DPRD Cilacap Minta Tidak Kembali Terjadinya Keterlambatan SPK di 2026

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah Kerja (SPK) di Dinas Pertanian Cilacap. Keprihatinan ini terungkap selama Peninjauan Kerja (PK) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Majenang pada tanggal 9 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Didi menekankan pentingnya mengatasi keterlambatan SPK agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Dia berharap pemberian SPK bisa dipercepat, bahkan dimulai sejak bulan Mei hingga Juli untuk memastikan kelancaran kegiatan pertanian. Langkah-langkah evaluasi dan percepatan akan dibahas dalam rapat komisi DPRD, termasuk pendanaan yang telah disiapkan oleh Bank Jateng dan BPR BKK. Didi juga mengajak pemangku kepentingan terkait, termasuk penyedia jasa dan konsultan, untuk meningkatkan kualitas infrastruktur agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Selain membahas pembangunan sarana prasarana, Komisi B DPRD Cilacap juga berkomitmen untuk merumuskan solusi nyata guna mencegah keterlambatan SPK yang merugikan di masa depan.

Source link