Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menekankan pentingnya Dinas Pendidikan untuk mencabut izin operasional sekolah yang tidak mampu memberikan keamanan dan keadilan bagi murid. Justin mengatakan bahwa kasus perundungan atau bullying terus terjadi di sekolah, yang sayangnya seringkali tidak ditangani dengan serius oleh pihak sekolah. Akibatnya, orang tua murid terpaksa melapor ke Kepolisian seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara. Laporan ke polisi ini menjadi bukti bahwa sekolah tidak merespons dengan baik keluhan dan masalah yang terjadi di lingkungan sekolah.
Justin juga menyebutkan kasus bullying yang dilaporkan oleh orang tua murid di SD Gandhi School Ancol. Hal ini menunjukkan adanya keadaan darurat terkait perundungan di Jakarta. Untuk mengatasi masalah ini, Justin mendorong adanya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying yang dapat memberikan sanksi kepada orang tua anak yang melakukan bullying. Selain itu, ia juga menyarankan agar sekolah menerapkan sanksi yang tegas terhadap murid yang terlibat dalam kasus perundungan.
Dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus bullying di sekolah, Justin menegaskan pentingnya tanggapan yang serius dan penindakan yang tegas dari pihak sekolah. Jika sekolah tidak mampu menangani masalah ini dengan baik, maka langkah terakhir yang harus diambil adalah mencabut izin operasional sehingga keamanan dan keadilan bagi murid dapat terjamin. Dengan demikian, diharapkan perundungan di lingkungan sekolah dapat diminimalisir dan tidak lagi terjadi di masa depan.













