Pemekaran Kota Malang Utara Masuk Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang untuk periode 2025-2045 berhasil mencuri perhatian. Diharapkan bahwa pemekaran ini dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut. Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang telah mendapati bahwa Malang Utara memiliki potensi terbesar untuk dimekarkan, dengan 11 kecamatan yang diajukan untuk bergabung. Kecamatan Singosari direncanakan menjadi ibu kota bagi kabupaten baru tersebut, meski proses pemekaran masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jika pemekaran terjadi, jumlah kursi DPRD di kedua kabupaten baru tersebut berpotensi mencapai 100 kursi berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Semua harapan ini masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah, yang saat ini masih diberlakukan moratorium.
Pemekaran Kabupaten Malang: Malang Utara Prioritas di RPJPD
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Surabaya Tanggulangi Praktik Pungli dengan SE Baru Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah…

Pria Berinisial KM Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan…

Pelestarian Budaya Aksara Jawa Melalui Metode Carangngapak di Banjarnegara Kemajuan globalisasi telah membuat generasi muda…

Polisi Tes Urine Pelaku Pemukulan di Jagakarsa Sejumlah peristiwa kriminal menarik perhatian selama sepekan terakhir,…

Masalah Kemacetan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk: Dampak pada Pendapatan Sopir Truk dan Bus Rapat koordinasi yang dilanjut…













