Pemekaran Kota Malang Utara Masuk Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang untuk periode 2025-2045 berhasil mencuri perhatian. Diharapkan bahwa pemekaran ini dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut. Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang telah mendapati bahwa Malang Utara memiliki potensi terbesar untuk dimekarkan, dengan 11 kecamatan yang diajukan untuk bergabung. Kecamatan Singosari direncanakan menjadi ibu kota bagi kabupaten baru tersebut, meski proses pemekaran masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jika pemekaran terjadi, jumlah kursi DPRD di kedua kabupaten baru tersebut berpotensi mencapai 100 kursi berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Semua harapan ini masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah, yang saat ini masih diberlakukan moratorium.
Pemekaran Kabupaten Malang: Malang Utara Prioritas di RPJPD
Read Also
Recommendation for You

Pemilik Perusahaan Terra Drone dan Sembilan Orang Lain Diperiksa Terkait Kebakaran Ruko di Kemayoran Polres…

Penghargaan innovasi pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang diserahkan oleh Kemendagri kepada Bupati Situbondo, Yusuf…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah…

Polisi terus menyelidiki kebakaran tragis yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat,…







