Tangkapan Polisi Begal Bersenjata di Jakarta Utara

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang begal yang telah mengancam korban dengan senjata tajam dan airsoftgun saat melakukan aksi perampasan sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku bernama DF (25) berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penangkapan dilakukan di wilayah Tarumanegara pada Kamis, 27 November. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk STNK, plat nomor motor, kunci kontak, kuitansi uang muka pembelian motor, dan tagihan biaya pembelian motor.

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan korban, Tubagus Wawan Setiawan, kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 26 November 2025. Korban mengalami serangan begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal pada Selasa, 25 November dinihari. Begal menembak korban dengan airsoftgun dan memukulnya dengan celurit sebelum merampas sepeda motornya. Setelah ancaman untuk menembak mati korban, begal berhasil kabur dengan motor korban.

AKP IGNP Krisnha Narayana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menekan kegiatan kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya upaya penegakan hukum semacam ini, diharapkan keamanan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok dapat terjaga dengan baik. Keselamatan warga sekitar tentu menjadi prioritas utama dan keberhasilan polisi dalam menangkap begal ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Source link