Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada tanggal 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat. Pelaku, berinisial A, melakukan kekerasan terhadap korban, berinisial IN, dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga sehingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Dengan observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dalam mengungkap kasus ini, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban dan pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara. Barang bukti berupa satu buah baju merah dan satu celana oranye yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polisi mencatat bahwa kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Source link