Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah menempatkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat setelah adanya dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa akan ada penempatan petugas pada malam hari untuk pengamanan yang lebih ketat karena lokasi tersebut dianggap berpotensi terjadi tindakan negatif. Selain patroli malam, empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) juga dipasang di titik-titik rawan taman tersebut oleh Satpol PP Jakarta Barat. Dalam operasi, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik asusila dan mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lanjutan.
Satriadi menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI untuk perbaikan fasilitas termasuk penambahan penerangan dan keamanan dalam taman. Patroli mobile juga dilakukan di taman-taman yang kondisinya gelap dengan frekuensi yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman benar-benar kondusif. Satriadi menegaskan bahwa jika keadaan sudah aman, jumlah personel yang dikerahkan juga akan dikurangi. Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya ini.















