Berita  

Kasus KPK: Penyelidikan Aset Tersangka CSR BI Melalui Istri Kasat Lantas Polres Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan investigasi terkait aset tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui istri Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, Melissa B Darban. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika memberikan keterangan kepada media di Jakarta. Prosedur penyidikan ini berkaitan dengan pemeriksaan Melissa sebagai saksi dalam kasus CSR BI-OJK pada tanggal 13 November 2025.

KPK masih memfokuskan upaya penyelidikan pada kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) serta penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) selama periode 2020-2023. Kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, yang kemudian diikuti dengan proses penyidikan umum oleh KPK sejak Desember 2024.

Dalam rangka mengumpulkan bukti terkait perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan lokasi kedua adalah Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024. Pada tanggal 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK melalui pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi secara tuntas. Semua langkah yang diambil oleh KPK dalam penyidikan kasus ini sejalan dengan upaya memberantas korupsi dan menjaga integritas dalam pemerintahan. Tindakan pencegahan dan penindakan korupsi merupakan salah satu upaya penting untuk menciptakan tata kelola yang baik dan transparan dalam rangka mencapai negara yang bersih dari korupsi.

Source link