Guru-guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Pangandaran pada Selasa. Mereka menyoroti adanya ketimpangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar DPRD membantu dalam menyamakan status dan mengangkat guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa banyak guru swasta yang telah lama mengabdi namun belum diakomodir. Mereka juga mengusulkan agar guru madrasah swasta yang telah mengajar lebih dari 15 tahun diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Komitmen DPRD Pangandaran untuk menindaklanjuti tuntutan ini diapresiasi oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. DPRD berjanji untuk mendukung aspirasi guru madrasah swasta dan menyuarakan hal ini kepada DPR RI dan kementerian terkait. Mereka menjelaskan pentingnya peran guru dalam menghasilkan generasi cerdas di Pangandaran dan siap memperjuangkan hak-hak mereka.
Solusi Komitmen DPRD Pangandaran bagi Guru Honorer
Read Also
Recommendation for You

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)…

Kabupaten Pangandaran telah lama memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Peraturan…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melihat pemotongan Transfer Keuangan Daerah…

Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi perhatian. Ketua…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…









