Kronologi Penipuan Ayah Raline Shah: Sebuah Peringatan

Ayah dari aktris Raline Shah, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan melalui modus penyamaran identitas melalui aplikasi WhatsApp. Menurut Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Doni Sembiring, empat orang terlibat dalam penipuan tersebut, di mana dua di antaranya adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Medan. Sementara dua lainnya adalah warga sipil yang berperan di luar penjara.

Pelaku penipuan menghubungi ayah Raline Shah, Dr. Rahmat Shah, melalui WhatsApp dan mengaku sebagai putrinya. Mereka meminta uang kepada Dr. Rahmat Shah dengan dalih ingin membeli emas Antam. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, total mencapai ratusan juta rupiah, sebelum menyadari bahwa dia telah tertipu.

Kombes Pol Doni mengungkapkan bahwa para pelaku terjerat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP. Mereka menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar rupiah. Pelaku penipuan berhasil ditangkap di Salon di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Di sisi lain, Dimas Kanjeng, dukun yang pernah terkenal karena klaim bisa menggandakan uang, kini telah bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama. Hal ini mengingatkan kembali akan kasus-kasus penipuan yang melibatkan identitas palsu dan manipulasi data seperti yang dialami oleh ayah Raline Shah.

Source link