Terpidana Mati Narkoba Kabur Rutan Siak: 2 Ditangkap, 1 Buron

Kejadian kaburnya dua dari tiga terpidana mati kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, berhasil diamankan, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran. Mereka berhasil melarikan diri dengan membobol pintu sel dari dalam dan kabur ke arah kawasan hutan sekitar rutan. Pihak Rutan Siak telah berhasil menangkap dua narapidana yang melarikan diri, yaitu Satria Adi Putra dan Safrudis dari Kepulauan Meranti, sementara satu narapidana lainnya yang masih dalam pengejaran bernama Epi Saputra. Epi Saputra terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur tubuh kurus dan bertubuh kecil. Petugas gabungan dari Rutan Siak, kepolisian, dan TNI masih terus melakukan penyisiran di kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan rutan. Sejumlah pos penjagaan strategis telah dipasang untuk mempersempit ruang gerak pelarian. Masyarakat sekitar diminta untuk tetap waspada dan melapor kepada aparat jika melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai. Warga sekitar melaporkan melihat salah satu narapidana kabur mencoba minum air di parit di hutan sebelah rumah dinas Bupati Siak sebelum pergi, yang kemudian dilaporkan kepada petugas. Semoga pihak berwajib segera menangkap pelaku yang masih dalam buron.

Source link