Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat mengungkapkan bahwa maraknya tawuran yang melibatkan anak di wilayah tersebut disebabkan oleh keadaan tempat tinggal yang sempit. Menurut Kepala Bapas Kelas I Jakbar, Sri Susilarti, banyak rumah di wilayah Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Tambora sangat terbatas, yang dapat menjadi pemicu kenakalan anak. Faktor ekonomi juga turut berperan dalam situasi ini, di mana kondisi tempat tinggal yang mencerminkan keadaan keuangan warga dapat menjadi penyebab terjadinya tawuran pelajar.
Provokasi dari orang dewasa yang tidak bertanggung jawab juga menjadi aspek signifikan dalam keterlibatan anak dalam tawuran. Setelah kejadian tawuran, orang dewasa sering kali kabur, meninggalkan anak-anak untuk menanggung akibatnya. Selain itu, provokasi melalui media sosial antar pelajar atau remaja juga dapat memicu terjadinya tawuran. Untuk mengatasi masalah ini, Bapas Jakbar telah melakukan langkah-langkah seperti konseling kepada anak binaan dan orang tua mereka.
Anak-anak yang dibina di Bapas Jakbar tidak hanya diberi konseling agama, sosial, dan bela negara, tetapi juga diberikan pelatihan keterampilan dunia kerja. Dengan berbagai program seperti Bapas go to School dan kunjungan ke sekolah-sekolah, pihak Bapas Jakarta Barat berupaya memberikan pemahaman kepada pelajar terkait konsekuensi hukum dari tawuran. Sejak Januari hingga Oktober 2025, Bapas Jakbar telah menangani 20 kasus tawuran yang melibatkan anak atau pelajar.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan, Bapas Jakarta Barat berharap dapat terus mengevaluasi dan memperbaiki situasi tawuran pelajar di wilayah tersebut. Itu semua seiring dengan pemahaman di masyarakat bahwa tawuran dapat berakibat pada pidana dan merusak tatanan kehidupan sosial.












