Dugaan Penipuan Dosen Pattimura terhadap Warga Proyek Sumur Bor Ambon

Pada Senin, 6 Oktober 2025, sebuah kasus penipuan melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Pattimura Ambon, berinisial BW, terungkap. Wanita yang menjadi korban, HAR (44), diduga tertipu oleh dosen tersebut terkait proyek pekerjaan sumur bor. Korban sebelumnya ditawarkan proyek tersebut oleh seseorang berinisial UH dengan jumlah 30 titik sumur bor. Saat bertemu dengan dosen, BW menawarkan proyek tersebut dengan harga senilai seratus juta rupiah kepada korban. Meski korban sempat keberatan, namun ia akhirnya menyetor uang sebesar Rp85 juta kepada dosen tersebut secara bertahap.

Setelah dua tahun tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Ambon dan Pulau Lease pada 12 Mei 2025. Meskipun ada kesepakatan antara korban dan dosen untuk pengembalian uang dalam waktu dua minggu, hingga saat ini dosen tersebut belum memenuhi janjinya. Kejadian ini menjadi sebuah pelajaran bahwa dalam setiap transaksi atau kerjasama bisnis, penting untuk melakukan proses yang jelas dan hati-hati untuk menghindari penipuan seperti yang dialami oleh korban ini.

Source link