Nasib Pembacok Kurir J&T Saat Tagih COD di Bekasi

Pria berinisial CK alias Kece, yang sempat viral karena membacok seorang kurir J&T Express berinisial ID (22), menyerahkan diri ke polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Braiel Arnold, mengatakan CK datang ke kantor polisi pada Minggu dini hari, 28 September 2025. Sebelumnya dia sempat kabur ke Tangerang. Saat ini CK masih diperiksa secara intensif oleh penyidik karena diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Peristiwa ini bermula saat korban, Irsyad Dulanam (22), mengantar paket COD senilai Rp29.189 ke rumah CK di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi, Jumat 26 September 2025. Awalnya CK menerima paket, namun menolak membayar tunai dan ketegangan terjadi ketika kurir menjelaskan prosedur pembayaran COD. Emosi CK memuncak sehingga ia membacok kurir tersebut. Meski CK mencoba menenangkan situasi dan meminta maaf setelahnya, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Yang membuat insiden ini viral adalah video yang merekam aksi pembacokan yang akhirnya mengakibatkan CK menyerahkan diri ke polisi.

Source link