Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba dan Tangkap 2.318 Orang dalam 3 Bulan

Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar 1.719 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Barang bukti sebesar 1,14 ton narkotika senilai lebih dari Rp1,13 triliun berhasil disita oleh aparat kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menyatakan bahwa sebanyak 2.318 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David menambahkan bahwa dari ribuan tersangka tersebut, terdapat enam produsen narkoba, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu yang akan menjalani rehabilitasi. Penyitaan barang bukti mencakup 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, dan jenis narkoba lainnya. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp1,13 triliun, setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi keselamatan generasi bangsa. Polda Metro Jaya juga terlibat dalam mengembalikan 39 buku milik tersangka kasus kerusuhan sebagai bagian dari tindakan hukum yang diambil.

Source link