Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya memberikan penjelasan terkait isu penggalangan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Desa Tanjung. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil menegaskan bahwa dana yang terkumpul bukanlah iuran siswa, melainkan sumbangan sukarela dari para alumni untuk proyek pembangunan aula sekolah. Donasi tersebut berasal dari para alumni SDN 002 Desa Tanjung yang sebagian besar telah sukses dalam karier mereka, seperti menjadi Sekcam atau Babinsa.
Aidil juga memastikan bahwa pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut sudah ditangani pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2023. Dengan adanya sumbangan dari alumni untuk fasilitas sekolah, dianggap sebagai hal yang positif selama tidak ada unsur paksaan. Menurut Aidil, kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mendukung pendidikan.
Hal ini juga menunjukkan bahwa tanggung jawab dalam bidang pendidikan tidak hanya ada di pundak pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak. Dengan adanya transparansi dan kerja sama yang baik, pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kampar dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.


















