Kenaikan APBD 2026 Malang Sebesar 2,37%, Langkah Pemkab Genjot PAD

Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan peningkatan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengungkapkan bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer pusat sebesar 75,16 persen. Target ini diungkapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang untuk merespons pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Dalam pertemuan tersebut, Lathifah menyerukan pentingnya upaya intensifikasi pajak, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan SDM untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga Kabupaten Malang bisa lebih mandiri secara fiskal. Di sisi lain, pemerintah kabupaten juga mengalokasikan dana penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan memperkuat usaha dan meningkatkan kontribusi PAD. Hal ini sejalan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah 2026-2030 yang dilakukan oleh Pemkab Malang sesuai dengan arah RPJMD 2025-2029 dan mengikuti kebijakan nasional. Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan PAD agar tidak terlalu tergantung pada dana perimbangan di masa mendatang. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mencapai anggaran yang berkualitas, efektif, dan efisien serta mematuhi regulasi yang berlaku. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Malang dapat mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan bersifat lebih mandiri secara keuangan.

Source link