Dukun Pengganda Uang Kalibata: Cerita Lucu Jatah Rp5 Juta

Kasus dukun pengganda uang gadungan di Kalibata mengundang banyak drama. Tidak hanya korban tipu daya, namun juga partner sang dukun terlibat dalam kekisruhan ini. Seorang pria dengan inisial W berumur 45 tahun, yang memberikan dolar AS dan rupiah palsu kepada Romo alias H dalam aksinya, hanya dibayar sebesar Rp200 ribu. Padahal, ia seharusnya mendapatkan jatah sebesar Rp5 juta. Hal ini membuat W merasa ditipu dan terus menagih jatah yang seharusnya ia terima. Pasokan uang palsu diperolehnya dari seorang pria berinisial U, yang saat ini masih diburu polisi. Kini, Romo dan W sama-sama menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan, dengan dakwaan Undang-Undang Mata Uang dan penipuan.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kedok dukun pengganda uang yang beraksi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Romo, yang mengaku bisa melipatgandakan uang dolar AS, ternyata hanya seorang tukang pijat. Romo memanfaatkan penampilannya yang seperti orang pintar dengan jubah, dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya untuk menipu para korban. Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Bima Sakti, mengatakan dari hasil pemeriksaan, Romo sebenarnya adalah seorang tukang pijat. Namun, dalam aksinya, ia berpenampilan agar tampak meyakinkan sebagai seorang dukun. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Source link