Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari provokator yang mempengaruhi penjarahan rumah Uya Kuya. Mereka telah berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang memprovokasi massa melalui media sosial.
Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang. Namun, penyidik terus berupaya untuk menemukan pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Sebagai tanggapan atas keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, Dicky menyatakan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya. Terduga provokator tersebut ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial dan polisi berhasil menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Dengan 15 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, Polres Metro Jakarta Timur terus berupaya untuk menegakkan hukum dan mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Sesuai dengan perkembangan kasus, polisi masih aktif dalam upaya penegakan hukum terkait tindak kriminal tersebut.
















