Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran untuk dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendiskusikan setiap poin yang terdapat di dalamnya secara menyeluruh. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapannya terhadap…

Pemerintah melalui Menteri ESDM RI mengungkapkan bahwa stok BBM nasional hanya dapat mencukupi kebutuhan selama…

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan sosialisasi Undang-Undang…

Hari Senin menjadi sorotan dunia dengan dibukanya lantai bursa yang sangat dinantikan. Prediksi dari Chief…













