4.909 Honorer Banyuwangi Naik Pangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, telah mengangkat 4.909 honorer di wilayahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka termasuk dalam kategori guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Dengan kenaikan jabatan menjadi PPPK Paruh Waktu, para honorer tersebut akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Bupati Ipuk mengeluarkan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan kinerja mereka akan semakin meningkat dalam melayani publik.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang dipekerjakan secara paruh waktu dengan upah sesuai anggaran instansi pemerintah. Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, kebijakan ini disusun sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Mereka yang diangkat sebelumnya berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lolos tes.

Total keseluruhan, terdapat 4.953 honorer di Banyuwangi yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan II. Sebanyak 4.909 orang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Para honorer tersebut saat ini sedang melengkapi dokumen untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu melalui situs resmi yang telah disediakan. Proses penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN diperkirakan akan selesai sebelum Oktober, dan selanjutnya mereka akan dilantik oleh bupati setempat. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan para honorer dapat memiliki status kepegawaian yang lebih jelas dan berkelanjutan.

Source link