Polemik legalitas kepemilikan unit Icon Apartemen Gresik masih menjadi sorotan hingga saat ini. Para penghuni dan pemilik unit terkejut setelah mengetahui bahwa sertifikat induk diduga digadaikan oleh pihak developer ke bank plat merah di Jawa Timur. Dalam Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang dihadiri oleh pihak pengembang Icon Apartemen Gresik dan para pemilik unit, berakhir tanpa keputusan karena kekecewaan pemilik unit atas gadaian sertifikat. Kekecewaan tersebut semakin memuncak saat manajemen Icon Apartemen Gresik tidak dapat menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Sebagai respons, para pemilik unit berencana untuk menempuh jalur hukum dan menuntut transparansi terkait laporan keuangan. Hingga saat ini, pihak manajemen Icon Apartemen Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait sertifikat induk yang digadaikan serta kebutuhan pemilik unit akan laporan keuangan yang jelas.
Home
Kriminal
Sertifikat Induk Apartemen Icon Gresik Digadaikan: Solusi untuk Pemilik Unit yang Geram
Sertifikat Induk Apartemen Icon Gresik Digadaikan: Solusi untuk Pemilik Unit yang Geram
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












