Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap polisi setelah diduga membakar warung pecel lele yang menewaskan nenek dan pamannya di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) dan menewaskan dua orang penghuni warung tersebut. Polisi menemukan adanya kejanggalan karena cucu korban yang tinggal di lokasi tidak berada di tempat kejadian saat kebakaran terjadi. Remaja tersebut kemudian ditemukan dan diduga sebagai pelaku setelah polisi melakukan pencarian di wilayah Citeureup. Pemeriksaan menetapkan remaja tersebut sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pelaku diduga menyerang nenek dan pamannya terlebih dahulu sebelum membakar warung menggunakan bensin dari sepeda motor. Atas aksi tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 serta Pasal 365 Ayat 3 dan Pasal 187 Ayat 3 KUHP terkait pembunuhan dan pembakaran. Kontroversi muncul ketika Angelina Sondakh diundang untuk menonton film bertema azab bagi koruptor yang membuatnya merasa film tersebut seperti cerminan ekstrem hidupnya.
Remaja Bogor Nekat Bakar Warung Pecel Lele: Tragedi Tewaskan Keluarga
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Muzakki: Pemaksaan Konten di Jember Terlalu Berlebihan Pada hari Minggu, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura…

Kejadian tawuran tragis yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Underpass Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berhasil…















