Seorang perempuan bernama Nourotun Najibah alias Panda (21) asal Sidojangkung, Menganti, harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi saat pesta sabu-sabu bersama sang suami di sebuah kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Nourotun Najibah alias Panda (21) ditangkap oleh polisi saat pesta sabu-sabu bersama suaminya di sebuah kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Penggerebekan ini terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB setelah anggota Reskrim Polsek Menganti mendapatkan informasi tentang aktivitas narkoba di sebuah kamar kos. Pasutri ini kedapatan mengonsumsi sabu-sabu dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan elektronik, dan handphone. Meskipun suami berhasil melarikan diri, Nourotun Najibah alias Panda ditahan karena diduga sebagai pengedar narkoba. Proses hukum terhadap keduanya masih dalam tahap pendalaman.
Pesta Sabu Digerebek Polisi, Suami Gresik Kabur: Kronologi Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Muzakki: Pemaksaan Konten di Jember Terlalu Berlebihan Pada hari Minggu, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura…

Kejadian tawuran tragis yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Underpass Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berhasil…













