Polisi Tangkap Buronan Nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di sebuah apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Diantara kelima buronan tersebut, terdapat gembong kriminal Sri Lanka, Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’, serta anggota geng Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha. Para pelaku ini terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka. Setelah penangkapan, para pelaku diserahkan kepada kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake dan dikawal oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut. Aksi penangkapan buronan ini dilakukan oleh tim gabungan secara sukses, menunjukkan kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam menangani kasus kejahatan lintas negara.

Source link