Anggota DPRD Wakatobi Buronan Kasus Pembunuhan 2014

Litao, anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia merupakan buronan kasus pembunuhan sejak tahun 2014. Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan seorang anak di Wakatobi yang melibatkan Litao sebagai tersangka. Meskipun sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi, Litao berhasil menghindari hukuman dan malah berhasil maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 hingga duduk di kursi DPRD.

Polda Sultra kemudian mengeluarkan surat resmi penetapan tersangka untuk Litao. Pihak keluarga korban menyambut baik langkah hukum ini, karena memberikan harapan baru bagi mereka. Kasus ini juga melibatkan aparat kepolisian, di mana salah satu personel Polres Wakatobi dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun karena kelalaian dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Litao, padahal Litao sudah berstatus DPO sejak 2014. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan yang melibatkan Litao.

Source link