Polisi telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pencurian sepeda motor. Mereka ditangkap saat penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, kedua pelaku yang diamankan terkait dengan pencurian kendaraan motor, dengan salah satunya merupakan orang yang menguasai kunci letter T untuk melakukan aksinya.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih dalam proses pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Adanya tujuh sepeda motor hasil curian yang diamankan dari kontrakan tersebut juga membuat pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan-kendaraan tersebut yang tidak memiliki pelat nomor.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kehilangan motor? Langsung lapor ke Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
















