Berita  

Korlantas Promosikan Disiplin Lalu Lintas di Dieng Culture Festival

Korps Lalu Lintas (Korlantas) melalui program Polantas Menyapa menyuarakan pesan aman berlalu lintas dalam Dieng Culture Festival (DCF) 2025 yang berlangsung pada 23–24 Agustus 2025. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa kehadiran polantas dalam acara tersebut tidak hanya sebagai bagian dari perayaan budaya, tetapi juga untuk menyampaikan pesan penting mengenai disiplin dan kesadaran berlalu lintas sebagai upaya untuk menjaga keselamatan. Menurut Agus, kehadiran Polantas Menyapa di DCF adalah contoh kampanye keselamatan yang bisa dilakukan secara kreatif, inklusif, dan penuh nilai kebersamaan.

Melalui DCF 2025, polantas mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran kolektif dan menggencarkan upaya keselamatan agar setiap individu dapat selamat baik di jalan maupun di rumah. Agus juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara DCF 2025 dan Polantas Menyapa yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai kesadaran kolektif, bukan hanya sebagai kewajiban hukum semata. Menurutnya, lalu lintas adalah cermin dari budaya bangsa.

Agus juga menegaskan bahwa kampanye tertib lalu lintas harus disosialisasikan di berbagai tempat, mulai dari jalan raya, sekolah, kantor, hingga acara publik seperti DCF. Dieng Culture Festival sendiri merupakan acara pariwisata tahunan yang menggabungkan warisan budaya lokal dengan keindahan alam Dataran Tinggi Dieng. DCF XV 2025 diselenggarakan di Kompleks Candi Arjuna, Dieng, Jawa Tengah dengan tema Back to The Culture atau Kembali ke Budaya.

Korlantas melalui Polantas Menyapa menjadikan DCF 2025 sebagai ajang untuk menyuarakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas dalam budaya bangsa. Pesan keselamatan ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Tema Back to The Culture juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya budaya dalam menjaga keselamatan. Dengan demikian, keselamatan bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dan kesadaran kolektif yang harus terus ditingkatkan.

Source link