Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang balita bernama Raya (4) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia pada 22 Juli 2025 di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi yang menyedihkan. Tubuhnya ditemukan dipenuhi cacing parasit yang bahkan menyebar hingga ke otak, mengejutkan banyak orang dengan keadaan yang tidak biasa ini. Selama proses perawatan, cacing parasit bahkan terlihat keluar dari hidung balita tersebut, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpanya.
Beberapa fakta penting terungkap dari kasus kematian Raya. Pertama, tubuhnya dikeluarkan sedikitnya 1 kilogram cacing hidup selama perawatan, bahkan terdapat cacing berukuran 15 cm yang keluar dari hidung dan anusnya. Kedua, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa infeksi askariasis sudah menyebar ke paru-paru dan otak, kondisi ini jauh lebih serius daripada infeksi cacing biasa. Ketiga, lingkungan dan pola asuh yang buruk turut memengaruhi kondisi Raya, tinggal di rumah panggung kotor dengan kedua orang tuanya mengalami gangguan kesehatan. Keempat, keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga atau BPJS, sehingga akses terhadap layanan kesehatan terbatas.
Respons terhadap kasus ini cukup serius, dengan kritikan dari DPR atas kelalaian pemerintah daerah dan sanksi dari Gubernur Jawa Barat yang menunda pencairan dana desa Cianaga. Kasus kematian Raya menyoroti ketimpangan sosial, perlunya deteksi dini infeksi parasit, pentingnya dokumen identitas dalam akses kesehatan, serta perlindungan anak rentan. Peristiwa ini menjadi peringatan akan perlunya pembenahan sistem perlindungan anak dan layanan kesehatan, serta peran aktif pemerintah desa dan komunitas dalam melindungi anak-anak yang rentan.


















