Forum Guru R3 Provinsi Banten mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Mereka merasa BKD lamban dan tidak serius dalam menanggapi proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meskipun sudah ada instruksi langsung dari Gubernur Banten. Koordinator Guru R3 Banten, Dadang Hidayat, menyoroti surat konfirmasi dari Sekda Banten yang diterbitkan pada 19 Agustus 2025, yang menimbulkan kekhawatiran karena batas akhir pengusulan PPPK paruh waktu ditetapkan sehari setelahnya. Menurut Dadang, dalam waktu satu hari, sangat tidak mungkin untuk menyelesaikan pendataan 5.280 pegawai non-ASN yang akan diajukan. Forum guru juga sudah menyampaikan surat dari Menteri PANRB pada tanggal 8 Agustus 2025 kepada Pemprov Banten, namun tidak mendapat respons. Dadang menilai bahwa BKD tidak hanya memperlambat proses, tetapi juga mengabaikan arahan gubernur. Mayoritas guru R3 telah mengabdi selama lebih dari delapan tahun dan tercatat dalam basis data BKN, namun belum mendapat penanganan yang layak. Forum Guru R3 mendesak Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan status tenaga non-ASN guna memberikan kepastian bagi ribuan pegawai.
Kontroversi Forum Guru R3 Banten Terkait Ingkar Instruksi Gubernur PPPK
Read Also
Recommendation for You

Patroli Gabungan Berhasil Membubarkan Balap Liar di Jakarta Timur Sebuah tim patroli gabungan yang terdiri…

Antisipasi Kepadatan Mina, Jamaah Haji Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Suasana pagi di pemondokan…

Pemerintah Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba dari China Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta…

Anjing Lepas di Tiga Kawasan Surabaya, Relawan Digigit Saat Proses Evakuasi Keberadaan anjing putih yang…














