Batalnya Kenaikan PBB-P2 di Bone: Sebab dan Dampak

Setelah demo besar-besaran yang menyebabkan kerusuhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone, Andi Saharuddin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas arahan pemerintah pusat dan sebagai respons terhadap protes masyarakat. Dia menegaskan bahwa semua ketetapan PBB akan dikembalikan ke SPPT lama dan penyesuaian akan dilakukan bagi wajib pajak yang sudah membayar. Pemkab Bone berharap dengan keputusan ini, ketegangan akan mereda dan kepercayaan masyarakat terjaga. Sebelumnya, ribuan massa, sebagian besar mahasiswa, melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone, yang berujung pada bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Kedua belah pihak mengalami korban dalam insiden tersebut. Pewarta: Irman, Editor: Mahrus Sholih.

Source link