Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, berhasil menangkap tujuh pelaku dari tiga komplotan pencopet yang spesialis beraksi saat konser musik Sound Project di kawasan Ancol. Ketujuh pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda dengan inisial DH, AG, HA, AF, HY, RS, dan AA. Mereka bekerja secara tim dan bermain terpisah, memanfaatkan momen ramainya konser untuk mencuri ponsel korban.
Petugas yang menyamar sebagai pengunjung konser berhasil menangkap ketiga komplotan copet tersebut dengan barang bukti berupa telepon seluler milik korban. Para korban, yang tersebar di wilayah Jabodetabek, seperti Bogor dan Jakarta, telah membuat laporan resmi di Polsek Pademangan. Modus operandi para pencopet ini adalah dengan berpura-pura menjadi pengunjung konser setelah membeli tiket dan mengenakan pakaian yang sesuai.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku termasuk beberapa jenis iPhone seperti iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan iPhone 16 ProMax. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dapat dihukum dengan maksimal tujuh tahun penjara. Aksi ini bukanlah kejadian pertama, karena sebelumnya ada seorang pencopet yang juga berhasil ditangkap saat beraksi di Bundaran HI. Polisi juga menerima lima kasus pencurian ponsel saat pesta rakyat, memperlihatkan betapa maraknya aksi pencurian gadget di tempat-tempat keramaian.


















