Pada Minggu, 27 Juli 2025, dunia media sosial dihebohkan oleh aksi sekelompok orang yang nekat membongkar konblok trotoar di tengah siang, untuk mencuri kabel lampu jalan. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di akun Instagram @jakut.info. Lokasi kejadian berada di Jalan Jampea Raya, di samping pintu Tol Koja, Jakarta Utara. Yang membuat miris adalah, aksi para pelaku dilakukan ketika jalan masih ramai oleh kendaraan.
Menurut informasi dari akun @jakut.info, kabel PJU yang dicuri menyebabkan kegelapan di sepanjang tiga kilometer ruas jalan setiap malam. Laporan mengenai kejadian tersebut langsung mengalir ke Dinas Bina Marga yang kemudian turun tangan untuk mengecek ke lokasi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz membenarkan adanya insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa lima orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), dan JA (21), yang semuanya merupakan warga Jakarta Utara.
Para pelaku nekat membongkar konblok dan mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang terpasang di tanah. Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan cukup besar, dengan Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Jakarta Utara sebagai korban utama. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Aksi para pelaku berhasil terpantau pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ketika petugas menyamar berhasil memantau gerak-gerik mereka dan menemukan bahwa para pelaku telah berhasil mencuri kabel tembaga sepanjang 2.732 meter.


















