Petugas kepolisian di Gresik, Jawa Timur, melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat karaoke dan warung yang menjual minuman keras tanpa izin. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik untuk menjaga harkamtibmas dengan melakukan patroli rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran miras ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan botol miras disita dan dua orang ditangkap atas dugaan penjualan miras ilegal. Berkat informasi dari warga, patroli Turjawali Polres Gresik berhasil menemukan miras yang disimpan di warung dan tempat karaoke. Kapolres Gresik menyatakan bahwa barang bukti disita dan kedua pelaku diproses sesuai dengan hukum. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan ke polisi setempat atau melalui layanan Lapor Kapolres untuk menjaga keamanan lingkungan.
Razia Polisi Gresik: Karaoke dan Warung Disegel, Miras Disita
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…













