Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat memastikan pegawai di SMAN 7 Cirebon yang terlibat kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah dinonaktifkan dari tugas sekolah. Menurut Kasubag TU KCD Wilayah X Provinsi Jabar Abdul Fatah, ada tiga pegawai di SMAN 7 Cirebon yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu wakil kepala sekolah, guru sekaligus staf kesiswaan, dan kepala sekolah. Mereka saat ini dalam posisi nonaktif dan tidak menjalankan tugas praktis di sekolah walaupun administratif masih berstatus pegawai. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Meskipun belum ada penunjukan pengganti tetap, pihak sekolah telah menunjuk pegawai lain untuk mengambil alih tugas tersebut.
KCD Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemantauan terhadap sekolah lain yang menerima dana PIP setelah kasus di SMAN 7 Cirebon terungkap. Mereka mengungkapkan bahwa hanya SMAN 7 Cirebon yang terindikasi melakukan penyimpangan dana PIP berdasarkan pengawasan dan laporan kejaksaan. Proses pengajuan dan penyaluran dana PIP sebenarnya telah diatur oleh kementerian terkait, sementara peran KCD hanya terbatas pada pengawasan. Petunjuk teknis penyaluran dana PIP sudah ada, dan KCD hanya bertugas memastikan program tersebut tepat sasaran.
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMAN 7 Cirebon. Salah satunya merupakan pihak eksternal sedangkan tiga lainnya merupakan pegawai sekolah. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp368 juta dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp467 juta. Dana PIP yang seharusnya disalurkan untuk 500 siswa namun dipotong sebesar Rp200 ribu per siswa. Dalam situasi ini, KCD Wilayah X Provinsi Jawa Barat terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana PIP di sekolah-sekolah lain.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)












