Hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri, di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, diungkapkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan bahwa pengecekan melibatkan pengecekan CCTV, kondisi fisik kamar, plafon, saluran air, kasur, dan posisi kunci. Anam menyebut bahwa pengecekan dilakukan secara detail dan teliti untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Selain itu, pihak Kompolnas juga menanyakan kepada penghuni kos terkait kondisi sekitar TKP dan apakah ada hal mencurigakan. Hasilnya, tidak ada suara yang mencurigakan dan kondisi sekitar TKP cenderung normal. Pengecekan juga mencakup posisi plafon yang tidak mengalami kerusakan, menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kejadian yang mencurigakan sebelumnya.
Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami penyebab kematian ADP, untuk mencari tahu lebih lanjut terkait insiden tersebut. Dengan itulah, Kompolnas dapat memberikan klarifikasi dan detail terkait hasil pengecekan TKP kamar kos ADP. Informasi ini diberikan dengan tujuan untuk memperjelas situasi seputar kejadian dan membantu pihak berwenang dalam penyelidikan.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)













