Petugas Patuh Polres Maros Ingatkan Orang Tua: Larang Anak Bawa Motor

Operasi Patuh 2025 yang digelar oleh Polres Maros telah mengambil langkah tegas dengan menilang di tempat anak-anak yang belum mencapai usia yang memadai dan masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika mengendarai sepeda motor. Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan menegaskan imbauan ini dalam upaya menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam penjelasannya, Ipda Marwan menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada pengendara umum, tetapi juga menyoroti anak-anak sekolah yang nekat berkendara tanpa izin yang sah. Orang tua diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka jika belum memenuhi persyaratan usia dan legalitas berkendara untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Sebagai bagian dari upaya penegakan Operasi Patuh 2025, Polres Maros akan mengadakan razia tilang di tempat untuk menindak pelanggaran, termasuk juga terkait pelajar yang masih belum memiliki SIM. Operasi ini juga akan mengawasi pelanggaran lainnya seperti penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Tak hanya melakukan penindakan, Polres Maros juga akan mengintensifkan program edukasi melalui kegiatan penyuluhan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah. Dengan harapan bahwa melalui pendekatan preventif dan edukatif ini, kesadaran hukum di kalangan pelajar dan orang tua akan meningkat, serta dapat mengurangi kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Maros.

Source link