Polres Metro Bekasi Kota saat ini sedang menyelidiki dugaan penipuan modus kontrakan fiktif di Jakasampurna, Bekasi Barat. Kasus ini menimbulkan 62 korban yang tertipu dengan harga kontrakan sekitar Rp75-125 juta. Penawaran kontrakan ini dilakukan melalui Facebook oleh seorang makelar bernama Yurike atau Rike Herlanda. Korban sudah membayar uang muka sebesar Rp70 juta namun tidak dapat menghubungi Karsih, pemilik yang seharusnya mengontrakkan rumah tersebut. Karsih mengaku butuh uang sehingga menjual kontrakan dengan harga rendah, namun setelah penjualan, rumah yang seharusnya ditempati korban telah hancur. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Binsar Hatorangan. Pihak berwenang sudah menerima 22 laporan polisi terkait kasus penipuan kontrakan ini, dengan total kerugian mencapai Rp3,7 miliar dan masih dalam proses penyelidikan.
Waspada! Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp3,7 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…












